Melayani pertolongan pertama pada kasus atau penyakit yang tergolong emergency, yaitu melakukan diagnosis dan pengobatan pada penyakit akut dan cedera yang memerlukan tindakan segera.
Pelayanan UGD:
Melayani 24 jam
Pelayanan diberikan berdasarkan kegawatdaruratan bukan berdasar urutan pasien datang
Peralatan lengkap serta ditunjang pelayanan penunjang diagnostik dan Instalasi Farmasi
Saat pasien masuk dari IGD dilakukan triage guna menentukan katagori kegawatan;
Gawat Darurat Bedah (kasus patah tulang, kasus cidera kepala, kasus KLB/bencana)
Gawat Darurat Medis ( Penyakit Jantung koroner, kasus stroke, sesak napas, panas tinggi/ kejang, keracunan, acute abdomen, kasus kebidanan, luka bakar, resusitasi jantung paru)
Non Darurat
Rumah Sakit Umum Premagana Jln. Hyang Sangsi No.2 Komplek Perumahan Chandra Ayu Br. Tubuh Batubulan, Sukawati, Gianyar, Bali