Tentang Uji Validitas Data Mutu
Validasi data adalah proses penilaian terhadap keabsahan data mutu yang dikumpulkan oleh penanggung jawab pengumpul data di setiap unit pelayanan (Numerator & Denominator). Proses ini dilakukan oleh Validator Data Independen yang ditunjuk oleh Komite Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) yang tidak terlibat langsung dalam pengumpulan data awal.
Data dinyatakan VALID apabila tingkat kesesuaian antara pengumpul data pertama dan validator independen mencapai minimal 90%. Di RSU Premagana Bali, seluruh data Triwulan I 2026 berhasil mencapai tingkat kesesuaian 100% sempurna.
Laporan Uji Validitas Tersedia
Validasi Triwulan I 2026
Uji validitas data indikator mutu periode Januari – Maret 2026 pada 12 Indikator Nasional Mutu, mencakup pembandingan grafik data validator pertama vs validator kedua.
🔍 Buka Lembar Validasi Triwulan I 2026Kriteria Pelaksanaan Uji Validitas (Standar KARS)
-
Indikator Baru Diterapkan
Setiap indikator mutu baru yang pertama kali diberlakukan di rumah sakit wajib divalidasi.
-
Data Hendak Dipublikasikan ke Publik
Data capaian yang akan diunggah ke website resmi atau kementerian kesehatan harus melewati uji validitas.
-
Terjadi Perubahan Sistem Pengumpulan Data
Perubahan instrumen dari manual ke digital atau pergantian definisi operasional indikator.
-
Adanya Anomali Data yang Signifikan
Lonjakan capaian naik atau turun drastis tanpa penyebab klinis yang jelas.