Gambaran Umum Pelayanan
Instalasi Farmasi RSU Premagana Bali beroperasi 24 jam nonstop untuk memenuhi kebutuhan perbekalan farmasi, obat-obatan esensial, dan alat kesehatan habis pakai bagi seluruh pasien rumah sakit. Pengelolaan obat dipimpin oleh Apoteker yang bertugas memastikan prinsip 7 Benar Pemberian Obat terlaksana dengan tepat.
Kami melayani resep BPJS Kesehatan (sesuai Formularium Nasional / Fornas), resep asuransi swasta, dan resep pasien umum dengan peracikan obat steril dan higienis.
Keunggulan & Standar Layanan
Ketersediaan Obat Lengkap
Menyediakan obat paten, obat generik berlogo (OGB), sirup anak, salep, dan nutrisi parenteral.
Telaah Resep Ganda (Double-Check)
Pencegahan medication error melalui verifikasi tepat pasien, tepat dosis, dan interaksi antar-obat.
Konseling Informasi Obat (PIO)
Apoteker memberikan penjelasan detail mengenai cara minum, efek samping, dan penyimpanan obat.
Resep BPJS Sesuai Fornas
Seluruh obat resep dokter ditanggung tanpa biaya tambahan sesuai ketentuan paket BPJS Kesehatan.
Kelengkapan Fasilitas & Peralatan
-
Ruang Peracikan Obat Non-Steril Khusus
Meja racik higienis dengan mortar, stamper, dan mesin pembuat puyer otomatis tersegel rapi.
-
Chiller Pendingin Obat Standar Suhu 2°C – 8°C
Penyimpanan insulin, vaksin, dan serum biologis dengan pemantauan suhu digital real-time.
-
Loket Penyerahan & Konseling Terpisah
Memastikan privasi dan kejelasan informasi cara penggunaan obat saat penyerahan kepada pasien.
-
Sistem Verifikasi Barcode Digital SIMRS
Pencocokan identitas resep digital dari ruang praktik dokter ke depo farmasi secara otomatis.
Tim Dokter & Tenaga Medis Terkait
📅 Jadwal Dokter & Tabel Matriks Lengkap ➔Tim Apoteker Penanggung Jawab
Apoteker Klinis Ber-STRA Siaga 24 Jam 3 ShiftTenaga Teknis Kefarmasian (TTK)
Asisten Apoteker Bersertifikat Siaga 24 Jam 3 ShiftInformasi & Pertanyaan Umum
Sesuai standar mutu rumah sakit, obat non-racikan ditargetkan selesai dalam 15-30 menit, sedangkan obat racikan (puyer/kapsul) membutuhkan waktu sekitar 30-60 menit.
Bisa. Farmasi RSU Premagana Bali menerima penebusan resep resmi dari dokter luar rumah sakit untuk kategori pasien umum.