Alur Pelayanan Rawat Jalan (Poliklinik)
Berikut adalah tahapan prosedur kedatangan pasien poliklinik rawat jalan, mulai dari pendaftaran admisi hingga pengambilan obat di instalasi farmasi:
Pendaftaran / Admisi
Ambil nomor antrean pendaftaran. Serahkan berkas BPJS (rujukan & KTP) atau kartu pasien umum di loket pendaftaran.
Skrining Tanda Vital
Perawat poliklinik mengukur tensi darah, nadi, suhu, dan berat badan di ruang pemeriksaan awal.
Pemeriksaan Dokter
Konsultasi dan pemeriksaan fisik mendalam oleh Dokter Spesialis di ruang poliklinik tujuan.
Penunjang Medis (Bila Ada)
Pemeriksaan laboratorium atau foto rontgen bila diinstruksikan oleh dokter pemeriksa.
Farmasi & Kasir
Penyerahan resep obat di apotek farmasi rawat jalan dan penyelesaian administrasi kasir.
Pasien Pulang / Jadwal Kontrol
Penerimaan obat dengan konseling apoteker serta surat kontrol untuk jadwal pemeriksaan berikutnya.
Diagram Resmi Alur Pelayanan Rawat Jalan
π Klik gambar diagram di atas untuk memperbesar (zoom).
Alur Pelayanan Gawat Darurat (UGD 24 Jam)
Untuk kondisi darurat medis, keselamatan jiwa pasien adalah prioritas mutlak. Prosedur administratif dilakukan paralel setelah tindakan stabilisasi darurat:
Triase Kedaruratan (0 Menit)
Penilaian kegawatan langsung oleh tim triage UGD (Kategori Merah, Kuning, atau Hijau).
Tindakan Stabilisasi & Resusitasi
Penanganan jalan napas, oksigenasi, infus, dan pemberian obat emergency oleh dokter jaga UGD.
Pendaftaran Pasien Darurat
Keluarga mendaftarkan identitas pasien di admisi UGD (bisa menyusul setelah pasien tertangani).
Keputusan Rawat Inap / Operasi / Pulang
Pasien diobservasi di UGD sebelum ditransfer ke ruang operasi, ICU, rawat inap, atau diperbolehkan rawat jalan.
Diagram Resmi Alur Pelayanan Gawat Darurat (IGD)
π Klik gambar diagram di atas untuk memperbesar (zoom).